Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit

21-06-2021 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir. Foto: Andri

 

Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir mengatakan bahwa opsi pailit ataupun likuidasi bukanlah pilihan yang tepat bagi PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Oleh sebab itu, fraksinya, Partai NasDem menolak adanya pilihan pailit tersebut. 

 

Menurut Kadir, Garuda Indonesia telah menjadi bagian dari sejarah panjang Indonesia. Ia pun menyoroti aspirasi dari serikat karyawan di maskapai itu yang sebenarnya tidak sepenuhnya menyalahkan manajemen ataupun direksi perusahaan pelat merah itu. 

 

"Kedatangan mereka (serikat) positif, tidak terlalu menyalahkan pihak Garuda," sebut Kadir yang hadir secara virtual saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan PT. Garuda Indonesia Tbk (Persero) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (21/6/2021). Mereka justru menyesalkan ketidakjelasan negara dalam mendukung maskapai itu.


Kadir pun menyoroti agar Garuda tidak hanya memikirkan perkara bisnis perusahaan saja. "Tidak hanya untung-rugi saja, Garuda juga menjadi penghubung nusantara sejak awal kemerdekaan. Mereka (serikat) tidak sudi dibangkrutkan, sebab rakyat Indonesia mempunyai rasa bangga terhadap maskapai ini," tegasnya.

 

Lebih lanjut legislator dapil Kepulauan Riau mengamini bahwa sebaiknya direksi Garuda Indonesia harus diisi oleh para profesional. Ia juga mendalami masalah rencana pensiun dini di tubuh perusahaan. Untuk persoalan itu Kadir berharap perusahaan melakukan komunikasi yang baik dengan seluruh tenaga kerjanya. (ah/sf)

BERITA TERKAIT
Asep Wahyuwijaya Sepakat Perampingan BUMN Demi Bangun Iklim Bisnis Produktif
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berencana akan melakukan rasionalisasi BUMN pada tahun 2025. Salah...
147 Aset Senilai Rp3,32 T Raib, Komisi VI Segera Panggil Pimpinan ID FOOD
09-01-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan raibnya 147 aset BUMN ID Food senilai Rp3,32 triliun. Menanggapi laporan tersebut,...
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...